Rabu, 31 Maret 2010

GLOBALISASI

Globalisasi: Tidak Seburuk Mereka Duga
November tahun lalu, saat berlangsungnya pertemuan tingkat tinggi WTO (World Trade Organization), kota Seatle di Amerika Barat hampir berubah menjadi Jakarta. Polisi anti huru hara terlihat di setiap sudut kota, aktivis LSM anti-globalisasi berdemontasi meneriakan slogan, peluru karet dan gas air mata ditembakkan, kaca-kaca toko dan rumah makan hancur, para demonstran lari kocar kacir, yang tidak mampu lari ditangkapi. Untuk dua hari itu, suasana kota Seatle tidak lebih baik dibandingkan keadaan di Jembatan Semanggi Jakarta pada masa pemerintahan Habibie.
Alasan para demonstran menentang globalisasi bermacam-macam, yang jelas mereka menuduh globalisasi tidak demokratis, merusak lingkungan, mengurangi pekerjaan, menimbulkan pengangguran dan menghambat kenaikan gaji. Perusahaan mulitnasional asing yang meruapakan ujung tombak implementasi globalisasi mereka anggap perampok dan secara umum merusak ekonomi nasional.
Seburuk itukah citra perusahaan multinasional asing dan globalisasi? Tunggu dulu, data-data hasil penelitian di beberapa negara yang dilakukan OECD baru-baru ini menceritakan hal lain (Tabel 1 dan 2), seperti dilaporkan majalah terkemuka The Economist. Data-data tersebut memberikan pandangan pertama kontribusi perusahaan-perusahaan asing terhadap ekonomi domestik nasional. Walaupun studi OECD tersebut dilakukan hanya terhadap negara-negara maju, tapi bukankah LSM yang paling kritis terhadap globalisasi di Seatle juga lebih banyak berasal dari LSM negara maju?
Tapi satu hal yang ditakuti oleh para anti-globalisasi yang mendapat pembenaran adalah bahwa perusahaan multinasional asing makin penting peranannya terhadap perkembangan ekonomi nasional suatu negara. Perusahaan multinasional asing memegang peranan besar dalam peningkatan produksi dan membuka lapangan pekerjaan baru di negara-negara OECD. Contohnya, dari data-data komparatif terakhir yang dapat dikumpulkan sampai dengan tahun 1996, perusahaan asing memghasilkan 15.8% dari total fabrikasi yang dihasilkan di Amerika (lihat tabel 1), atau naik dari 13.2% pada tahun 1989 dan dari 8.8% pada tahun 1985. Perusahaan asing menciptakan 11.4% lapangan pekerjaan fabrikasi, naik dari 10.8% pada tahun 1989. Inggris, Swedia dan Kanada menunjukkan kecenderungan yang sama. Yang paling menonjol di Irlandia, perusahaan asing menyumbang 66% dari total produksi dan 47% lapangan kerja.
Akan tetapi perusahaan multinasional asing tidak selalu dominan di semua negara,di Jerman dan Prancis misalnya mereka memberikan kontribusi yang hampir sama dengan perusahaan domestik nasional. Di Jepang, kekuatan ekonomi ke dua didunia, perusahaan asing masih sangat sedikit dan mereka hanya mempekerjakan 0.8% dari jumlah total lapangan kerja di Jepang. Burukkah bila perusahaan asing memegang peranan penting dalam ekonomi nasional ? Kenyataanya tidak demikian. Bukti pertama, dalam soal gaji, perusahaan asing membayar pegawainya lebih tinggi dibandingkan gaji rata-rata nasional. Di Amerika misalnya, perusahaan asing membayar 4% lebih tinggi pada tahun 1989 dan 6% lebih tinggi pada tahun 1996 dibandinngkan perusahaan domestik (lihat Tabel 2).
Bukti ke dua, perusahaan asing menciptakan lapangan pekerjaan lebih cepat dibandingkan perusahaan domestik sejenis. Di Amerika, jumlah lapangan kerja yang diciptakan perusahaan asing mencapai 1.4% per tahun dari 1989 s/d 1996, bandingkan dengan 0.8% yang diciptakan oleh perusahaan domestik. Di Inggris dan Perancis, lapangan kerja di perusahaan asing naik 1.7% per tahun, sebaliknya lapangan kerja di perusahaan domestik malah menyusut 2.7%. Hanya di Jeman dan Belanda, perusahaan asing tidak banyak beda dengan perusahaan domestik.
Bukti ke tiga, perusahaan asing tidak segan-segan mengeluarkan biaya di bidang Pendidikan, Pelatihann dan di bidang Penelitian (R&D) di negara di mana mereka menanamkan investasinya. Jumlahnya mencapai 12% dari total pengeluaran R&D di Amerika. Di Perancis 19% dan mencapai 40% di Inggris. Bukti ke empat, perusahaan asing cenderung mengekspor lebih banyak dibandingkan perusahaan domestik. Tahun 1996, perusahaan asing di Irlandia mengekspor 89% dari produksinya, bandingkan dengan 34% yang dilakukan perusahaan domestik. Di Belanda perbandingannya adalah 64% dan 37%, Perancis 35.2% dan 33.6%, dan Jepang 13.1% dan 10.6%. Tapi keadaannya terbalik di Amreika, perusahaan domestik nasional mengekspor 15.3% dari total produksi mereka, sedangkan asing hanya 10.7%. Negara-negara miskin OECD menerima berkah lebih besar dari adanya investasi asing . Ambil contoh negara Turki, gaji pekerja perusahaan asing adalah 124% di atas rata-rata domestik nasional. Jumlah pekerja juga meningkat 11.5% per tahun dibandingkan dengan 0.6% rata-rata domestik.
Walaupun data-data di Indonesia tidak tersedia, semua tahu bahwa kontribusi modal asing dan keberadaan perusahaan asing di Indoensia terhadap perkembangan ekonomi Indonesia sangat besar, bahkan pada masa krisis moneterpun. Ambil contoh di bidang industri migas. Sejauh ini perusahaan asing hanya diberikan kesempatan untuk investasi langsung di industri hulu dalam bentuk PSC. Hasilnya sangat nyata, produksi minyak dan gas bumi dari lapangan yang dikelola langsung oleh perushaan asing atau yang berbentuk joint venture terus meningkat, sedangkan produksi minyak perusahaan nasional Pertamina sendiri malah menurun. Jumlah pegawai perusahaan asing PSC dan perusahaan jasa penunjang asing terus meningkat. Gaji dan fasilitas yang diberikan juga lebih baik dibandingkan gaji rata-rata pekarja perusahaan nasional. Beberapa perusahaan asing industri migas bahkan menjadikan Indoensia sebagai kantor pusat dan mulai meningkatkan investasi di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian, contoh perusahaan-perusahaan asing yang giat melakukannya adalah kelompok usaha asing multinasional Unocal, Caltex dan Schlumberger.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perusahaan asing di samping menanam modal dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, secara tidak langsung mereka juga membawa pengetahuan manajemen dan etika busines yang lebih profesional. Tuduhan bahwa globalisasi dan masuknya perusahaan multinasional asing merusak lingkungan juga tidak selalu benar. Ambil contoh pengelolaan hutan Indonesia yang selama 34 tahun dilindungi pemerintah dan hak kelola sumber daya hutan hanya diberikan kepada perusahaan domestik, ternyata malah merusak hutan dan lingkungan karena berbagai alasan, misalnya manajemen yang tidak profesional dan kasus-kasus KKN yang menyebabkan tidak efektifnya pengawasan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Di lain pihak industri migas yang sudah lama mengalami 'globalisasi' malah tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berarti.
Dengan fakta-fakta di atas, masih perlukah meragukan peranan perusahaan multinasional asing dan manfaat globalisasi? Mungkin para aktivis anti-globalisasi dan anti-asing perlu mengadakan penelitan mendalam sebelum turun ke jalan. Ataukah aksi mereka di Seatle hanya sekedar cari muka?

Table 1 dan table 2
* Sumber baca dari http://www.pacific.net.id/pakar/adiharsono/000301.html
Globalisasi lebih sering terdengar sebagai hal yang berbau negative bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, walaupun memang tidak dapat di pungkiri bahwa globalisasi memberikan pengaruh terhadap kondisi masyarakat Indonesia saat ini seperti masyarakat yang lebih cendrung egois dan individualis. Tapi, berdasarkan artikel tersebut globalisasi juga tidak hanya membawa dampak negative saja bagi masyarakat tetapi masih ada sisi baiknya dari pengaruh globalisasi tersebut. Globalisasi tidak dapat kita hindari bahkan akan menjadikan masyarakat tertinggal apabila tidak mau menerima adanya globalisasi, untuk itu pengaruh globalisasi akan bermanfaat selama kita dapat membatasi dan menyaring hal-hal yang dating dari imbas globalisasi dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Sehingga kita tidak hanya menjadi masyarakat yang unggul di bidang pengetahuan tetapi juga unggul menjadi masyarakat yang berakhlak baik, beriman dan bertaqwa.

STRATIFIKASI SOSIAL

A. Pengertian
Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan). Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Berikut beberapa pengertian dari stratifikasi sosial :
• Menurut Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya dan setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
• Max Weber Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
• Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
• P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
• Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, dan kehormatan.
B. Sebab-sebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah. Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa- apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
C. Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat terjadi melalui proses sebagai berikut :
a. Ascribed Status yaitu terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b. Achieved status, terjadi dengan sengaja dengan kerja keras dan usahanya untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
c. Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
D. Kriteria Dasar Penentu Stratifikasi Sosial
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan, Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
b. Wewenang, Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Kehormatan, Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berbudi pekerti luhur.
d. Keturunan, Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar : Andi di masyarakat Bugis, Raden di masyarakat Jawa, Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
e. Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan, Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan jalan menyuap dan membeli ijazah palsu.
E. Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification), Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh: Sistem kasta (Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana) dan Rasialis (Kulit hitam/negro yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih). Serta Feodal (Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan).
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification), Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
dan Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran, Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
F. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/ gelar/ kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\ laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
G. Akibat yang Ditimbulkan dari Stratifikasi Sosial
Kadangkala seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status sosial seseorang adalah timbulnya konflik status. Berikut macam-macam konflik status :
a. Konflik Status bersifat Individual : Konflik Status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri. Contoh : Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
b. Konflik Status antar Individu : Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya. Contoh : perebutan warisan antara dua anak dalam keluarga, Tono berantem dengan Tomi gara-gara sepeda yang dipinjam dari kakanya.
c. Konflik Status antar Kelompok : Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Contoh : Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain, DPU (Dinas Pekerjaan Umum) yang punya tanggung jawab terhadap jalan-jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN (Perusahaan LIstrik Negara) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru.
Sumber bacaan : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080730005515AAZXpEj, http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://organisasi.org/jenis-jenis-macam-macam-status-sosial-stratifikasi-sosial-dalam-masyarakat-sosiologi